PPDB 2025-2026

Print
News
Hits: 13871
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Terpadu Putra 1 untuk tahun pelajaran 2025/2026 akan dibuka pada Senin, 14 Oktober 2024, jam 10.00 WIB, untuk tata cara pendaftaran, biaya, dan syarat-syarat lainnya adalah sebagai berikut;

Persyaratan Pendaftaran:

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran secara daring (tanpa biaya/gratis).
  2. Usia calon peserta didik:
    • KB (3 tahun), TK A (4 tahun) TK B (5 tahun)
    • SD (6 tahun)
    • SMP (maksimal 14 tahun, tamat SD/MI)
    • SMA (maksimal 21 tahun, tamat SMP atau bentuk lain yang sederajat)
  3. Mengunggah file pas foto.
  4. Calon peserta didik SMP mengunggah file hasil pindai (scanned) rapor kelas VI semester 1 (bila sudah ada).
  5. Calon peserta didik SMA mengunggah file hasil pindai (scanned) rapor kelas VII semester 1 s.d. kelas IX semester 1 (bila sudah ada).

Setelah pendaftaran dikonfirmasi oleh petugas maka pendaftar diberikan informasi untuk proses seleksi

Tempat dan Waktu Pendaftaran

Pendaftaran dibuka mulai 14 Oktober 2024, jam 10.00 WIB

Waktu pendaftaran setiap hari selama 24 jam.

Pendaftaran dilakukan melalui formulir daring dengan alamat https://terpaduputra1.sch.id/index.php/pendaftaran

 

Pelaksanaan Tes PPDB 2025-2026

Tes seleksi diadakan secara berkala, setiap hari Sabtu, yaitu pada tanggal;

 

Pengumuman Hasil Seleksi

Calon peserta didik yang sudah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus, namanya tercantum di laman pengumuman, akan mendapatkan informasi tentang cara pembayaran Biaya Masuk yang terdiri dari Uang Masuk dan SPP Bulan Juli 2025, semua pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke nomor rekening yang sudah ditentukan. Pihak sekolah tidak menerima transaksi tunai. 

 

Informasi Biaya Masuk

Berikut ini informasi biaya masuk bagi calon peserta didik di tahun pelajaran 2025/2026

No. Satuan
Pendidikan
Uang Masuk SPP Bulan
Juli 2025 
Total
1. KB 13.000.000 2.000.000 15.000.000
2. TK 12.000.000 2.000.000 14.000.000
3. SD 25.000.000 2.400.000 27.400.000
4. SMP 26.000.000 2.300.000 28.300.000
5. SMA 29.500.000 2.500.000 32.000.000

 

Rincian biaya Uang Masuk adalah:

 

Keterangan 

  1. Besaran SPP berlaku tetap selama peserta didik belajar sampai lulus di satuan pendidikan dan tidak ada biaya Daftar Ulang, tetapi khusus bagi peserta didik jenjang SMP dan SMA akan dikenakan biaya buku paket.
  2. Uang Masuk dapat diangsur maksimum 3 (tiga) kali dengan skema:
    • Angsuran Pertama 30% Uang Masuk
    • Angsuran Kedua 30% Uang Masuk + SPP Juli 2025 (angsuran pertama dan kedua dibayarkan paling lambat 11 Juli 2025)
    • Angsuran Ketiga 40% Uang Masuk, LUNAS. Angsuran ketiga sebagai pelunasan Uang Masuk, harus dibayar paling lambat tanggal 19 Desember 2025 (saat penerimaan rapor semester pertama).
  3. Apabila sampai dengan dimulainya tahun pelajaran 2025/2026, peserta didik belum melunasi pembayaran Uang Masuk Angsuran Pertama, Angsuran Kedua, dan SPP Juli 2025, maka peserta didik tidak diizinkan mengikuti kegiatan pembelajaran, sampai peserta didik membayar lunas Uang Masuk Angsuran Pertama, Angsuran Kedua, dan SPP Juli 2025.
  4. Peserta didik yang tidak melunasi pembayaran sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan atau mengundurkan diri tetapi Uang Masuk sudah dibayarkan maka Uang Masuk akan dikembalikan setelah dikurangi sebesar nilai pada ketentuan Angsuran Pertama di poin 2.
  5. Apabila peserta didik sudah membayar lunas Uang Masuk + SPP bulan Juli 2025 serta sudah diizinkan mengikuti kegiatan kelas, tetapi pada bulan-bulan berikutnya menunggak pembayaran SPP sebesar 6 tunggakan bulan (setara dengan menunggak SPP 3 bulan berturut), maka peserta didik dianggap mengundurkan diri dan tidak ada pengembalian apa pun dari biaya sekolah yang sudah dibayarkan.

Kompensasi Diberikan Kepada Calon Peserta Didik Dengan Ketentuan

  1. Pelunasan pembayaran yang dilakukan paling lambat 11 Juli 2025 mendapat diskon Rp 1.000.000,- 
  2. Pelunasan pembayaran yang dilakukan setelah 11 Juli 2025 tidak mendapat diskon.
  3. Calon peserta didik yang mempunyai saudara seayah dan seibu yang sedang belajar di Sekolah Terpadu Putra 1, selain mendapat diskon terkait waktu pembayaran dilakukan sesuai dengan poin 1 maka juga akan mendapat diskon tambahan sebesar Rp 1.000.000,- untuk SD, SMP, dan SMA, serta Rp 500.000,- untuk KB dan TK.
  4. Untuk calon peserta didik yang berasal dari Sekolah Putra lain atau unit di Sekolah Terpadu Putra 1, selain ketentuan diskon yang berlaku pada poin 1, juga akan mendapatkan diskon Rp 1.000.000,- 
  5. Mendaftarkan dua atau lebih saudara seayah seibu sebagai calon peserta didik Sekolah Terpadu Putra 1 di tahun pelajaran yang sama maka pemberian diskon diberikan untuk salah satu calon peserta didik SD, SMP, dan SMA sebesar Rp 1.000.000 serta calon peserta didik KB dan TK sebesar Rp 500.000,-
  6. Pemberian kompensasi diskon untuk poin 3, 4, dan 5 tidak terakumulasi melainkan diambil yang terbesar.

 

Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

Unit TK

Unit SD

Unit SMP

Unit SMA

 

smp putra
tk putra
sd putra
ppdb
pendaftaran sekolah
sma putra
biaya masuk